KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
REPUBLIK INDONESIA
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor : 01 / PUM / SM / IX / 2013
Nomor : 01 / PUM / SM / IX / 2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
TAHUN ANGGARAN 2013
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
TAHUN ANGGARAN 2013
Menengah Tahun Anggaran 2013, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memberikan
kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) untuk menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah R.I. dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut:
I. LOWONGAN FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 214 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri
Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2013 sebagai berikut :
I. Analis Sistem Pengawasan Koperasi **)
S1 Akuntansi/Ekonomi 5 Orang
S1 Manajemen/Perkoperasian 10 Orang
S1 Hukum *) 5 Orang
S1 Komputer/Sistem Informasi 5 Orang
II. Analis Manajemen Koperasi **)
S1 Manajemen/Perkoperasian 15 Orang
S1 Manajemen/Ekonomi 5 Orang
III. Analis Hukum **) S1 Hukum 5 Orang
Keterangan :
*) 1 (satu) Formasi Analis Sistem Pengawasan Koperasi dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum
khusus untuk putra/putri Papua dan seleksi akan dilakukan secara tersendiri oleh PANSELNAS.
**) Dapat dilamar oleh disabilitas.
II. SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. Persyaratan
1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan
taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan memiliki integritas yang
tinggi terhadap Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak
dengan hormat” sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat”
sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
5. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
6. Sehat Jasmani dan Rohani;
7. Berkelakuan baik;
8. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar
formasi yang dibutuhkan;
9. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
10. Bersedia bekerja pada Unit Kerja di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah R.I;
11. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi;
12. Pelamar merupakan lulusan sarjana dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00
(tiga koma nol nol);
13. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada tanggal 01 Desember
2013 minimal berusia 18 tahun dan maksimal dari 28 tahun;
14. Berijazah, lulus Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi di Luar
Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran untuk melamar hanya dapat dilakukan secara online sesuai dengan periode
registrasi yang telah ditetapkan melalui website http://sscn.bkn.go.id dan selanjutnya ketik
KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM pada kolom instansi yang akan dilamar mulai
tanggal 23 September 2013 sampai dengan tanggal 27 September 2013;
2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar wajib membaca dengan cermat petunjuk
pendaftaran online dan mengisi aplikasi dengan data/informasi yang benar;
3. Pelamar hanya dapat melamar pada satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang
dipersyaratkan;
4. Aplikasi lamaran yang disampaikan diluar batas waktu yang ditetapkan dan/atau tidak
dilakukan secara online tidak dapat diproses lebih lanjut;
5. Setelah mengisi aplikasi dan melakukan pendaftaran secara online melalui website
http://sscn.bkn.go.id, pelamar wajib mengunduh (download) dan mencetak bukti
pendaftaran peserta untuk digunakan dalam proses validasi dokumen;
6. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti
tahap selanjutnya;
7. Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan untuk mengikuti validasi dan
verifikasi keaslian dokumen mulai tanggal 1 Oktober 2013 melalui website
www.depkop.go.id atau http://sscn.bkn.go.id;
8. Peserta wajib menunjukan ijazah dan transkip nilai asli pada tahap Validasi dan Verifikasi
keaslian dokumen untuk ditukar dengan Kartu Peserta Ujian (KPU), bagi yang tidak dapat
menunjukan dokumen asli dinyatakan gugur tahap seleksi.
III. PELAKSANAAN SELEKSI
A. Lokasi Tes
Keseluruhan pelakasanaan tes diselenggarakan di Jakarta.
B. Tahapan Tes
1. Seleksi Administrasi
2. Validasi dan Verifikasi Keaslian Dokumen:
a. Berkas yang harus dibawa pada tahap validasi dokumen:
1) Hasil cetak (print out) nomor registrasi online/bukti pendaftaran;
2) Surat Lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam dan
bermatrei Rp. 6.000,- ditujukan kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah ;
3) Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang
biru;
4) Fotocopy KTP yang masih berlaku;
5) Fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang
telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan atau oleh pejabat yang berwenang di
Perguruan Tingginya masing-masing, (Surat KETERANGAN LULUS tidak
berlaku untuk melamar);
b. Ketentuan penyampaian berkas
1) Dokumen disusun berdasarkan urutan yang tertera diatas;
2) Dokumen dimasukan ke dalam map karton warna merah;
3) Tuliskan nama, nomor registrasi, jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan
anda secara lengkap dihalaman muka;
c. Berkas yang wajib ditunjukan pada tahap verifikasi keaslian dokumen adalah:
1) Asli KTP yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi online;
2) Asli Ijazah sesuai dengan yang digunakan saat registrasi online;
3) Asli Transkip nilai sesuai dengan persyaratan pendidikan yang digunakan saat
registrasi online.
3. Tes Kemampuan Dasar (TKD)
a. TKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
b. Jadwal pelaksanaan TKD akan diinformasikan lebih lanjut melalui website
www.depkop.go.id atau http://sscn.bkn.go.id.
4. Ujian Psikotes
5. Wawancara
IV. LAIN-LAIN.
1. Seleksi masuk Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2013 sama sekali tidak dipungut biaya;
2. Panitia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum
atau pihak lain yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah, sehingga para pelamar diharapkan tidak melayani hal-hal sebagaimana
dimaksud;
3. Informasi selengkapnya dan perkembangan yang terkait dengan seleksi Penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2013 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah dapat dilihat dan agar selalu memonitor pada website www.depkop.go.id atau
http://sscn.bkn.go.id;
4. Apabila kemungkinan terjadi dalam satu jabatan yang lowong tidak ada pelamarnya akan
dilakukan pengambilan lamaran yang melebihi kuota sepanjang kualifikasi pendidikannya
sesuai dengan kebutuhan jabatan yang lowong;
5. Semua berkas lamaran yang diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah pada saat validasi dokumen menjadi milik Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
6. Peserta yang memalsukan dokumen akan didiskualifikasi dari daftar pelamar;
7. Peserta dinyatakan GUGUR apabila tidak dapat menunjukan dokumen administrasi
dan/atau data pendukung sesuai persyaratan pada tahap Validasi dan Verifikasi keaslian
dokumen;
8. Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur, apabila peserta tidak mampu memenuhi
standar minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak
diperkenankan mengikuti tahapan tes selanjutnya;
9. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi, tetapi mengundurkan diri
diwajibkan mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah;
10. Keputusan dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan Tim
Pengadaan CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2013,
berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Registrasi Online (23 September 2013 s/d 27 September 2013)
0 komentar:
Posting Komentar